Berita Terkini

Yayu Tutup Rakor Tata Kelola Arsip

Jakarta, kpu.go.id - Kegiatan Rakor Tata Kelola Dokumen Arsip Pemilu di lingkungan KPU RI dan KPU Provinsi/KIP Aceh resmi ditutup Kepala Biro Umum Yayu Yuliani di Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Yayu menyampaikan termakasih atas kerjasama dan materi yang telah disampaikan narasumber mendukung suksesnya kegiatan ini. Dia juga berharap kunjungan ke Kantor Pusat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di hari kedua bermanfaat bagi semua peserta rakor, meningkatkan semangat, motivasi dan menjadi inspirasi bagi semua.

Menurut Yayu peran KPU sebagaimana amanat Undang-undang (UU) Nomor: 7 Tahun 2017 adalah memelihara arsip dokumen pemilu. Dan semua arsip tersebut akan diserahkan ke ANRI untuk disimpan dan dipermanenkan. (hupmas kpu James /foto: James/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 524 kali